POSO – Aparat penegak hukum di Kabupaten Poso terus menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso turut menghadiri dan menyaksikan langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar oleh Satresnarkoba Polres Poso, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di markas Polres Poso ini merupakan bentuk komitmen nyata dan sinergi antar-instansi dalam menekan angka peredaran barang haram di wilayah hukum Kabupaten Poso.
Dalam prosesi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Poso, Aan Wahyu Azizan, S.H., hadir secara langsung bertindak sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tangan para tersangka yang perkaranya tengah dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Selain pihak Kejari dan Polres Poso, agenda ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, Propam Polres Poso, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Menurut Jaksa Kejari Poso, Aan Wahyu Azizan, langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik dalam setiap proses penegakan hukum.
Pihak Kejaksaan Negeri Poso menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam memerangi narkoba. Sinergi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kejaksaan Negeri Poso mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. SON

Opini Anda