MOROWALI UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial DI (31) berhasil diamankan bersama barang bukti lima paket sabu pada Kamis (5/3/2026) pagi.
Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Christoforus De Leonardo, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, setelah pihaknya menerima laporan valid dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan informasi warga, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penindakan di kediaman pelaku.
“Saat penggeledahan di rumah pelaku, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah bohlam lampu,” ungkap AKP Christoforus, Jumat (6/3/2026).
Selain paket sabu dengan berat bruto 0,95 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni:
- 1 buah bohlam lampu (tempat menyembunyikan sabu).
- 1 unit telepon genggam (handphone).
Atas perbuatannya, DI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Klarifikasi Hoaks di Media Sosial
Dalam kesempatan yang sama, AKP Christoforus memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di grup Facebook “infomorut”. Akun bernama Domm Estianti sempat mengunggah informasi mengenai adanya penangkapan narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu pada Kamis sore.
“Kami tegaskan bahwa postingan tersebut adalah TIDAK BENAR atau HOAKS. Satresnarkoba Polres Morowali Utara tidak melakukan penangkapan di Desa Beteleme maupun Tiu dalam beberapa hari terakhir,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan di Desa Tiu memang pernah terjadi, namun itu merupakan kasus tahun lalu yang statusnya sudah dinyatakan lengkap (P21).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum jelas sumbernya. AKP Christoforus juga menegaskan komitmen institusi Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami akan selalu konsisten menindak tegas seluruh pelaku, termasuk jika ada oknum Polri yang terlibat. Itu adalah komitmen pimpinan untuk memastikan Morowali Utara bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Polres Morowali Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mencegah peredaran barang haram tersebut demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. AG

Opini Anda