POSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan IV secara virtual, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau capaian program serta mempertegas profesionalitas kerja di awal tahun 2026.
Bertempat di Aula Kejari Poso, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) dari Jakarta. Agenda ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejari Poso sebagai bagian dari evaluasi serentak satuan kerja di bawah Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan Monev ini merupakan instrumen rutin Kejaksaan Agung untuk memastikan kinerja satuan kerja di daerah tetap sesuai koridor. Fokus utama evaluasi meliputi:
- Realisasi Anggaran: Memastikan penyerapan dana tepat sasaran dan akuntabel.
- Capaian Program: Meninjau target kerja yang telah dicapai selama akhir tahun 2025.
- Pengawasan Internal: Penegakan disiplin pegawai guna menjaga integritas institusi.
Sinergi antara bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam Monev ini menekankan pada dua aspek krusial: pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengetatan kontrol internal untuk mewujudkan institusi yang bersih.
Melalui evaluasi berkala ini, Kejari Poso berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Poso. Langkah ini sejalan dengan arahan pusat untuk mentransformasi Kejaksaan menjadi lembaga yang modern dan dipercaya masyarakat.
Dengan hasil evaluasi tersebut, Kejari Poso diharapkan dapat mengawali tahun anggaran 2026 dengan ritme kinerja yang lebih efektif dan transparan. SON

Opini Anda