POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso resmi mengumumkan penetapan lokasi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026. Fokus kegiatan tahun ini menyasar wilayah Kecamatan Pamona Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Terdapat dua desa di Pamona Barat yang menjadi prioritas utama dengan target yang berbeda, yaitu:
- Desa Salukaia: Target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 1.500 bidang.
- Desa Meko: Target Peta Bidang Tanah (PBT) seluas kurang lebih 1.214 hektare.
Guna memastikan proses pengukuran dan pendataan berjalan lancar, pihak Kantah Poso meminta masyarakat pemilik tanah di kedua desa tersebut untuk segera melakukan langkah persiapan sebagai berikut:
- Melengkapi Dokumen: Menyiapkan seluruh berkas kepemilikan tanah yang sah.
- Pemasangan Patok: Memasang tanda batas tanah (patok) secara jelas dan permanen sebelum petugas datang.
- Hadir di Lokasi: Pemilik tanah diharapkan hadir secara langsung saat proses pengukuran dan pendataan oleh petugas di lapangan.
“Kehadiran pemilik tanah sangat krusial untuk memastikan ketepatan data dan menghindari potensi sengketa atau permasalahan di kemudian hari,” tulis keterangan resmi Humas Kantah Poso.
Layanan Informasi
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai alur dan persyaratan PTSL 2026, dapat menghubungi kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Poso melalui:
- WhatsApp: 081225454514
- Media Sosial: @kantahposo (Instagram), Kantor Pertanahan Kabupaten Poso (Facebook/YouTube).
Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantah Poso berharap dukungan penuh dari masyarakat demi suksesnya program strategis nasional ini. SON

Opini Anda