POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen mewujudkan kepastian hukum dan harmoni sosial melalui penyelesaian sengketa pertanahan yang inklusif. Pada Kamis (22/1/2026), Kantah Poso menggelar kegiatan mediasi sengketa lahan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang berselisih
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Poso ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Nananghairani, S.H., M.H., dengan didampingi jajaran staf terkait.
Objek sengketa yang dibahas kali ini merupakan bidang tanah yang berlokasi di Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur. Dalam pertemuan tersebut, Kantah Poso memberikan ruang seluas-luasnya bagi kedua belah pihak untuk memaparkan keterangan, menunjukkan bukti-bukti kepemilikan, serta menyampaikan pandangan masing-masing.
“Kami hadir sebagai fasilitator yang netral dan profesional. Fokus utama kami adalah bagaimana permasalahan ini bisa selesai secara damai tanpa harus melalui jalur litigasi yang panjang,” ujar Nananghairani di sela-sela kegiatan.
Kantah Poso menegaskan bahwa mediasi bukan sekadar pertemuan formal, melainkan upaya strategis untuk:
- Mencapai Kesepakatan Adil: Mencari solusi win-win solution bagi semua pihak.
- Kepastian Hukum: Memastikan status hak atas tanah jelas dan sah secara regulasi.
- Menjaga Kondusivitas: Mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan musyawarah ini, diharapkan keharmonisan antarwarga di Desa Matialemba tetap terjaga, sekaligus mempercepat target pemerintah dalam menata administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Poso.
Layanan Informasi & Aduan Humas Kantah Poso:
- WhatsApp: 081225454514
- Instagram: @kantahposo
- Twitter/X: @KantahKabPoso
- Facebook & Youtube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda