POSO – Kantor Pertanahan Kabupaten Poso terus berkomitmen menciptakan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang bersih. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Gelar Awal Tahapan Penanganan Sengketa Pertanahan pada Rabu, 15 Januari 2026
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Poso ini bertujuan untuk memastikan setiap aduan dan permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Poso ditangani secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso. Turut hadir dalam gelar awal ini antara lain Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, jajaran pejabat struktural, serta petugas teknis terkait.
Dalam arahannya, Kepala Kantah Poso menekankan bahwa gelar awal merupakan instrumen krusial dalam membedah akar permasalahan. Adapun poin utama dalam kegiatan ini meliputi:
- Penelaahan Objek: Meneliti data fisik dan yuridis terhadap objek yang disengketakan.
- Identifikasi Masalah: Memetakan duduk perkara guna menghindari kesalahan prosedur.
- Penyusunan Strategi: Menentukan langkah taktis dan tahapan penyelesaian yang paling efektif bagi para pihak.
Komitmen Pelayanan Profesional
Melalui gelar awal ini, diharapkan penanganan sengketa tidak lagi berlarut-larut. Kantor Pertanahan Kabupaten Poso berupaya memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat serta meminimalisir potensi konflik sosial akibat sengketa lahan.
“Kami ingin memastikan proses penanganan berjalan efektif dan terkoordinasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat Poso,” ungkap pihak Humas Kantah Poso.
Informasi Lebih Lanjut: Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan informasi terkait layanan pertanahan dapat menghubungi Humas Kantah Poso melalui kanal resmi berikut:
- WhatsApp: 0812-2545-4514
- Instagram: @kantahposo
- Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
- Twitter/X: @KantahKabPoso
- YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda