POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen mendukung percepatan infrastruktur daerah melalui tata ruang yang akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan tinjau lapang terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha pada Kamis (08/01/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada rencana pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang berlokasi di Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur. Langkah ini merupakan bagian krusial dalam memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Dalam peninjauan tersebut, tim teknis Kantah Poso turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi faktual. Fokus utama kegiatan meliputi:
- Pengecekan Kondisi Eksisting: Memastikan lahan yang akan digunakan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
- Identifikasi Batas Lahan: Melakukan pemetaan presisi terhadap batas-batas area terdampak.
- Analisis Dampak: Mencermati potensi dampak lingkungan serta sosial bagi masyarakat sekitar agar pembangunan berjalan harmonis.
Perwakilan Kantah Poso menjelaskan bahwa proses PKKPR Non Berusaha ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kantah Poso berharap melalui verifikasi lapangan ini, proses administrasi pertanahan dapat berjalan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah agar rehabilitasi irigasi ini segera terwujud untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan warga Desa Kelei.
Dengan jaringan irigasi yang lebih baik, diharapkan sektor pertanian di wilayah Pamona Timur dapat berkembang lebih pesat dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Poso.
Informasi Lebih Lanjut (Humas Kantah Poso):
- WhatsApp: 081225454514
- Instagram: @kantahposo
- Twitter/X: @KantahKabPoso
- Facebook/YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda