POSO– paya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Lena Polsek Pamona Utara (Pamut) Polres Poso, Aipda Hendrik, S.H., melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan melakukan mediasi terhadap permasalahan perkara pengancaman yang terjadi antar warga Desa Lena, Selasa (8/10/2025).
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Desa Lena, yang dihadiri oleh Kepala Desa Lena Sdri. Lisya Londena, S.Pd., Sekretaris Desa Sdra. Yanus Tandowale, Babinsa Sertu Jumintar Sirait, serta kedua belah pihak yang berselisih yaitu pihak terlapor NT dan AT, serta pelapor RT.
Dari hasil mediasi, diketahui bahwa permasalahan berawal saat pihak terlapor merasa tersinggung akibat adanya keributan yang dilakukan pelapor di acara 40 malam di rumah salah satu warga, yang berujung pada keluarnya kata-kata yang tidak pantas dari pihak terlapor. Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan dan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.
Bhabinkamtibmas Desa Lena Aipda Hendrik, S.H. menyampaikan pesan kepada kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan penyelesaian permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah tanpa harus menimbulkan pertikaian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Kapolsek Pamona Utara AKP I Wayan Alfret Boni Patius, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan mediasi atau problem solving merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami terus dorong peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan untuk menjadi penengah dalam setiap permasalahan warga. Upaya mediasi ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan menjaga kerukunan antarwarga,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Pamona Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi suatu persoalan. Jika terjadi permasalahan, hendaknya segera melapor kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi terbaik secara damai.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Hindari tindakan kekerasan, selesaikan masalah dengan dialog dan musyawarah, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, situasi kamtibmas di Desa Lena kembali aman dan kondusif.**

Opini Anda