Ket : Hewan Kus-kus dilindungi yang ditangkap warga Matansala, Bungku Tengah, Morowali
𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Hewan Kus-kus merupakan hewan yang menggemaskan, berkantong atau biasa disebut hewan marsupial yang mirip dengan kanguru.
Selain berkantong, hewan berbulu yang mirip seperti beruang ini merupakan hewan nokturnal yang aktivitasnya banyak dilakukan pada malam hari.
Kuskus banyak ditemukan di Indonesia, terutama di bagian timur seperti Papua, Sulawesi, dan Maluku. Tidak hanya di Indonesia, kuskus juga bisa ditemukan di Australia.
Pola dari warna bulu kuskus ini dibedakan dalam 2 jenis, yaitu Spilocuscus dan Phalanger.
Jenis Spilocuscus memiliki bulu yang bertotol dan sering disebut kuskus bertotol, kalau jenis Phalanger tidak bertotol.
Di Papua terdapat kuskus endemik daerah Papua, yaitu Spilocuscus papuensis dan Spilocuscus rufoniger.Sedangkan di Sulawesi terdapat tiga jenis kuskus endemik.
Sayangnya, hewan yang lucu ini ternyata suka dijadikan incaran para pemburu hewan, untuk dijual-belikan, dikonsumsi, dipelihara dan diambil kulitnya untuk dijadikan tas dan hiasan.
Tak ketinggalan, di Sulawesi Tengah tepatnya di Kabupaten Morowali, Kecamatan Bungku Tengah, Desa matansala, samping Rujab Bupati Morowali, hewan yang dilindungi ini justru ditangkap warga untuk dipelihara, namun nampaknya hewan lucu tersebut merasa tersiksa dengan luka disekucur tubuhnya dan leher yang diikat tali.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, barang siapa yang memperjualbelikan atau menyalahgunakan hewan yang dilindungi ini, maka pelaku akan dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konserfasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda 100 juta. Wan

Opini Anda