𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠– Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi mengemukakan bahwa pendapatan daerah dalam APBD 2021 terealisasi Rp.1,085 triliun, atau Rp.18 miliar lebih besar dari rencana semula Rp.1,067 miliar.
Sedangkan di sisi pengeluaran (belanja), dari rencana awal Rp.1,082 triliun, terealisasi 95 persen atau sebanyak Rp1,011 triliun, sebut Bupati Delis dalam pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban bupati terhadap APBD 2021 di depan Rapat Paripurna DPRD di Kolonodale, Senin (6/06-22).
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD sebesar Rp.103,4 triliun atau 78 persen dari rencana Rp103,9 Triliun.
Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah yang terealisasi Rp.963,2 miliar atau 105 persen dari rencana Rp916,7 miliar, serta PAD lain-lain Rp18,3 miliar atau 102 persen dari rencana Rp.18,1 miliar.
Sedangkan di sisi belanja daerah, terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial senilai Rp.677 miliar. Lalu belanja modal mencakup modal tanah, modal peralatan dan mesin, modal gedung dan lainnya Rp.159 miliar serta belanja tak terduga Rp293 miliar.
Ada juga belanja transfer Rp.175,3 Miliar dan anggaran pembiayaan daerah Rp.8,3 miliar.
Menurut dia, Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Morut tahun 2021 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.
“Laporan Keuangan Pemda Morut tahun anggaran 2021 itu juga telah dinilai oleh BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Delis yang disambut tepuk tangan hadirin.
Rapat paripurna DPRD Morut yang dipimpin Ketua DPRD Hj Megawati Ambo Asa itu dihadiri para wakil ketua, ketua komisi dan alat-alat kelengkapan dewan lainnya, anggota forkompimda Morut serta sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Morut. 𝗠𝗖𝗗𝗗

Opini Anda