POSOLINE.COM- Dalam rangka menstransparansikan pengelolaan dana kelurahan serta dapat benar benar menyetuh pada aspek kepentingan serta bermuara pada kesejahteraan bagi masyararakat.
Pemerintah Kelurahan Kayamanya, kecamatan Poso kota, Kabupaten Poso, menggelar sosialisasi Permendagri nomor 130 tahun 2018, tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di aula kantor Bapelitbangda Kabupaten Poso, pada Rabu, 23 Oktober 2019 itu, selain di hadiri pejabat lingkup kelurahan kayamanya dan jajaranya, pihak kelurahan turut mengundang hampir seluruh elemen masyarakat kelurahan kayamanya.
Giat sosialisasi itu, melibatkan RT maupun RW se-Kelurahan Kayamanya, LMD, Tokoh masyarakat, Agama, Pemuda serta para pengusaha bidang jasa konstruksi yang ada di wilayah kelurahan Kayamanya.
Lurah Kayamanya Ardiyanto Usman, SH, pada media antara lain menyatakan, kalau pihaknya sengaja menggelarkan kegiatan tersebut sebagi upaya keterbukaan kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami bagaimana proses pengeloalaan dana kelurahan yang baik dan benar, sebagaimana yang diisyaratkan oleh aturan main yang berlaku.
“Intinya, kita ingin seluruh masyarakat kelurahan Kayamanya, bisa memahami sekaligus terlibat dalam setiap pengawasan terhadap proses pelaksanaan berbagai kegiatan pengelolaan dana kelurahan, berdasarkan regulasi yang ada.
Harapanya adalah, masyarakat nantinya akan mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan dana kelurahan, berdasarkan payung hukum yang benar. Olehnya kenapa kegiatan ini sangat urgen untuk kami laksanakan,”ungkap Ardiyanto Usman, ditemui media ini, Rabu, 23/10/2019.
Ditegaskan sosok yang akrab di sapa Ardi ini, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut, sebagai itikat baik sekaligus menginginkan partisipasi masyarat secara nyata, sehingga pengelolaan dana kelurahan akan benar benar dapat menyentuh pada kehidupan masyarakat secara nyata dan bermuara pada upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Dengan masyarakat mengetahui akan payung hukum, dapat menjadi control kepada kami, selaku penanggung jawab, juga kepada pelaksana kegiatan yang dipercayakan untuk mengelola dana kelurahan ini,” urai Ardi.
Salah satu tokoh pemuda kelurahan Kayamanya, yang juga ketua karang taruna, Faisal, pada media menyatakan apresiasi yang positif terhadap langkah pihak Pemerintah Kelurahan Kayamanya yang dengan terbuka mengundang hampir semua elemen masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya rasa ini langkah yang baik untuk terus mengedukasi mayarakat dalam upaya mengikutsertakan masyarakat, untuk partispasi secara riel dalam kegiatan pengelolaan dana kelurahan’ terangnya. SYM
Editor : Simson Towengke
Opini Anda