JAKARTA — Ketersediaan tanah yang dikelola Badan Bank Tanah menjadi salah satu landasan penting dalam mendukung program Reforma Agraria. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah kini menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecepatan pelayanan dan kepastian hukum dalam memproses permohonan tanah tersebut.
“Kecepatan pelayanan merupakan kebutuhan bagi Kementerian ATR/BPN, dan kepastian hukum juga jadi kewajiban kementerian kita untuk memberikannya. Jadi, dua hal ini harus dibaca dalam satu tarikan napas,” ujar Wamen Ossy saat membuka Konsinyering Permohonan HPL Badan Bank Tanah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Target dan Realisasi Permohonan HPL Badan Bank Tanah
Pada tahun 2026, target perolehan HPL Badan Bank Tanah tercatat mencapai sekitar 35.451 hektare. Dari total target tersebut, sebanyak 31.606 hektare atau 89,15% sudah masuk dalam tahapan permohonan resmi.
Meski demikian, dari 57 lokasi yang ditangani, baru 12 lokasi yang telah terbit sertifikat HPL-nya. Menanggapi hal itu, Wamen Ossy meminta seluruh jajaran terkait untuk segera mengidentifikasi kendala teknis dan memprioritaskan lokasi yang sudah siap.
“Jangan sampai keinginan mempercepat target membuat kita mengabaikan ketentuan. Sebaliknya, jangan pula administrasi yang sudah jelas menjadi alasan keterlambatan. Jangan mempersulit sesuatu yang mudah,” tegas Wamen Ossy.
Potensi Tanah untuk Program Reforma Agraria
Berdasarkan data konsinyering, terdapat potensi 36.441 bidang tanah di atas HPL Badan Bank Tanah yang siap dimanfaatkan untuk pelaksanaan Reforma Agraria. Sebanyak 18.225 bidang di 16 lokasi menjadi fokus utama pembahasan pada pertemuan tersebut.
Wamen Ossy mengingatkan bahwa setelah sertifikat terbit, pelaksanaan Reforma Agraria masih memerlukan tahapan lanjutan. Hal ini mencakup penetapan subjek dan objek penerima sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kementerian ATR/BPN. Koordinasi yang kuat ini dinilai berhasil memperluas cakupan pengelolaan tanah negara.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Wamen dan seluruh jajaran atas dukungan terhadap Badan Bank Tanah. Kemitraan ini telah berhasil menambah inventori tanah hingga 35.400 hektare,” ungkap Hakiki.
Kegiatan konsinyering ini dihadiri secara daring maupun luring oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari seluruh Indonesia.**

Opini Anda