POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Poso pada Senin (25/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantah Poso ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, efektivitas pelayanan pertanahan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural internal. Di antaranya Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Poso.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah strategis dalam pelaksanaan pengurusan BPHTB di Kabupaten Poso,” ujar Kepala Kantah Poso dalam arahannya.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi ini, yaitu:
- Mekanisme Pengurusan BPHTB: Menyelaraskan prosedur agar lebih transparan dan mudah dipahami masyarakat.
- Percepatan Administrasi: Memangkas birokrasi dalam proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pajak daerah.
- Koordinasi Antar-instansi: Memperkuat hubungan kerja sama demi mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang prima.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Kantah dan Bapenda Poso, proses sertifikasi tanah yang diiringi dengan pemenuhan kewajiban daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Poso.
Sumber: Humas Kantah Poso

Opini Anda