MORUT– Penggeledahan Kamar dan Blok Hunian serta Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kelas III Kolonodale oleh Tim Penindakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulteng bersama Tim Satopspatnal Lapas Kelas III Kolonodale, Kamis (19/09-24).
Penggeledahan kamar dan blok hunian serta Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan dilaksanakan dalam rangka cegah dini, deteksi dini, peringatan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sebagai upaya tindakan untuk memastikan Lapas Kolonodale bersih dari Narkoba, Handphone dan barang terlarang lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 08 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Bapak Irpan, A.Md.IP.,S.Sos beserta Tim Penindakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulteng didampingi oleh Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Bapak Arifin Akhmad, A.Md.I.P., S.H., M.H. serta dihadiri Pejabat Struktural, Tim Satopspatnal serta jajaran Pengamanan dan Staf Lapas Kolonodale yang berjumlah 27 orang.
Kegiatan diawali dengan pengarahan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Bapak Irpan, A.Md.IP., S.Sos. Mengatakan Penggeledahan dilakukan di blok hunian warga binaan (WBP) untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Penggeledahan ini juga dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko perencanaan dan pelaksanaan aksi gangguan kamtib di lingkungan lapas.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir masuknya barang-barang berbahaya ke dalam kamar hunian dan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, serta tertib, sehingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kolonodale.”Tutur Irpan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menekankan penggeledahan ini adalah bukti komitmen Lapas/Rutan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang. serta menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib. Dan teruslah tingkatkan deteksi dini terhadap gangguan kamtib.
Beliau mengapresiasi jajaran Lapas Kelas III Kolonodale yang telah melaksanakan giat penggeledahan dan tes urine tersebut, “Kami jajaran Kemenkumham Sulteng telah berkomitmen untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan, kami juga memerintahkan agar pelaksanaan penggeledahan tetap dilaksanakan dengan humanis, Jangan pernah bosan untuk lakukan penggeledehan di blok hunian WBP, baik penggeledahan rutin ataupun pengontrolan di kamar-kamar, sehingga tercipta suasana kondusif di Lapas Kolonodale.” ucap Hermansyah Siregar
Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad dalam kegiatan tersebut juga menambahkan “Kegiatan ini penggeledahan merupakan salah satu fungsi dari deteksi dini gangguan kamtib yang harus dilakukan rutin, baik pagi, siang, maupun malam tanpa harus ditentukan kapan waktu pelaksanaannya.ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.” Ucap Arifin.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan dilaksanakannya penggeledahan badan warga binaan serta penggeledahan blok dan kamar hunian. Setelah itu dilaksanakan tes urine terhadap Pegawai sebanyak 15 orang dan Warga Binaan Lapas Kolonodale sebanyak 50 orang.Adapun hasil penggeledahan yaitu 7 buah paku,1 buah baut,2 meter tali,1 buah ikat pinggang. Dari hasil tes urine yang dilakukan yaitu 15 orang Pegawai Negatif Narkoba dan 50 orang, diperoleh hasil tes urine NEGATIF (-) dan tidak terdapat indikasi menggunakan Narkotika Kegiatan penggeledahan kamar dan blok hunian serta tes urine Pegawai dan Warga Binaan pada Lapas Kolonodale berjalan dengan lancar, tertib, aman dan terkendali.**
Opini Anda