POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus mematangkan langkah dalam mendukung percepatan program strategis nasional. Terbaru, Kantah Poso menggelar Rapat Gelar Data Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersama Badan Bank Tanah di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Rabu (29/4).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P., didampingi jajaran pejabat struktural, perwakilan Bank Tanah, serta staf teknis terkait.
Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan verifikasi, validasi, serta sinkronisasi data calon objek TORA. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh data lapangan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami fokus pada peninjauan status penguasaan tanah, penggunaan lahan saat ini, hingga kesesuaiannya dengan kriteria penetapan objek reforma agraria,” ujar Hj. Amanda Maisura dalam arahannya.
Selain aspek teknis, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan persepsi antar instansi.
Sinergi antara Kantah Poso dan Bank Tanah diharapkan mampu menciptakan proses penetapan yang:
Transparan: Proses yang terbuka dan dapat dipantau.
Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Tepat Sasaran: Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui sinkronisasi ini, diharapkan data yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi (data bersih) sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026.
Tujuan akhirnya adalah terwujudnya pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat di Kabupaten Poso. **
Humas Kantah Poso
WhatsApp: 0821-2545-4514
Instagram: @kantahposo
Facebook/YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda