𝐏𝐎𝐒𝐎- Partai NasDem Kabupaten Poso sudah memenuhi syarat untuk pengajuan penganti bakal calon anggota DPRD Kabupaten Poso, masa percepatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan Umum Tahun 2023.
Disusul DPD Partai NasDem Kabupaten Poso telah melakukan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Poso, Jumat (11/08-23).
Kedatangan Ketua DPD Partai NasDem Poso Alex Patambo didampingi Hennry Fernando Djamorante dan Mujahidin diterima langsung Ketua KPU Poso Ridwan Dg Nusu, Anggota KPU Masyur, Roni Matindas dan Dewi Yul Nawawi.
Hasil Pengajuan penganti bakal calon anggota DPRD Kabupaten Poso, masa percepatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan Umum Tahun 2023 sebut Ketua Alex Patambo tidak ada masalah.
“Semua Bakal Calon Legislatif telah memenuhi syarat, dari 30 caleg Dapil 1 sampai dapil 4 untuk Daftar Calon Sementara dinyatakan lengkap,” jelas Alex usai menyerahkah hasil perbaikan DCS.
Sebutnya, untuk tahapan ini kita sudah lewati, tinggal menunggu tahapan selanjutnya. “Hasil perbaikan DCS, sudah diserahkan kembali oleh pihak KPU,” ungkapnya. Pl

Opini Anda