POSOLINE.COM- Kurangnya pasokan Gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi, seiring kebutuhan masyarakat meningkat, apalagi di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, memaksa membeli dua kali lipat dari tangan pengecer.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui Bagian Perekonomian bergerak melakukan penertiban di lapangan melalui identifikasi Tabung LPG 3 kg bersubsidi dari pemerintah.
Kabag Perekonomian Pemkab Poso, Amos Mondolu saat dilokasi mengatakan ini merupakan inspeksi di lapangan atas keluhan masyarakat, sekaligus langsung melakukan identifikasi Tabung LPG 3 kg bersubsidi yang beredar di luar pangkalan dan menjual di atas HET.
Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka mengamankan pasokan LPG 3 kg menghadapi Idul Fitri 1442 H. dan Mensosialisasikan Peraturan Bupati Poso no. 28 Tahun 2020 Tentang Pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi.
βDalam rangka hari raya idul Fitri di mana sekarang ini banyak penjual elpiji 3 kg bersubsidi yang tanpa izin atau diluar pangkalan sehingga kami melaksanakan identifikasi kemudian yang kedua kita sekaligus melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 28 tahun 2020 tentang pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi dan sekaligus memberikan peringatan kepada mereka yang menjual tanpa izin di luar pangkalan apalagi menjual diatas het,” jelas Kabag Perekonomian, Amos Mondolu saat melakukan inspeksi, Rabu 21/04-21.
Menurutnya, saat ini ditemukan beberapa penjual yang menjual diatas het dari pengakuan mereka mereka memperoleh elpiji 3 kg ini dari Sulawesi Selatan.
Kata Amos, Pemerintah Kabupaten Poso akan memberikan peringatan kepada mereka (pengecer) untuk berhenti menjual elpiji 3 kg bersubsidi kepada masyarakat.
“Tindakan ini masih bersifat teguran, selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan PERDA,” ungkapnya. Ke depan para pengecer tersebut akan dikumpulkan untuk diberikan arahan dan pembinaan.
Inspeksi LPG 3 kg bersubsidi tersebut dilakukan selama 3 hari dibantu Sat Pol PP dengan wilayah cakupan antara lain: Poso Kota Utara, Poso Kota, Pamona Utara, Pamona Selatan, Pamona Tenggara, dan Pamona Timur. Daerah tersebut adalah merupakan daerah yang dianggap rawan penjualan LPG 3 kg bersubsidi diatas HET. SON
(Sumber : PPID Posokab)
Opini Anda