POSO– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga jual beras di dua pasar utama, yakni Pasar Sentral Kabupaten Poso dan Pasar Maraju, pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian harga beras di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta memantau ketersediaan stok beras menjelang akhir tahun.
Hasil Pengecekan Harga Beras:
- Beras premium dijual dengan harga Rp15.000/kg, sedangkan HET yang berlaku sebesar Rp14.900/kg, terdapat selisih Rp100/kg.
- Beras medium dijual dengan harga Rp15.000/kg, di atas HET yang ditetapkan yaitu Rp13.500/kg, atau selisih Rp1.500/kg.
- Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih dijual sesuai dengan HET, yaitu Rp12.500/kg.
Tindakan yang Diambil:
Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga di pasar. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan harga pangan tetap stabil, terutama menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres Poso akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pangan guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. “Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Partisipasi Instansi Terkait:
Kegiatan ini diikuti oleh:
- Personel Satreskrim Polres Poso
- Perwakilan Badan Pangan Nasional
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
- Perwakilan dari Perum Bulog
Dengan melakukan pengecekan harga dan memberikan imbauan kepada pedagang, Polres Poso dan masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Hms Polres Poso

Opini Anda