𝐏𝐎𝐒𝐎- 14 Kepala Daerah menghadiri acara peresmian sekaligus penandatanganan prasasti peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis (13/07-23).
Menteri Anas menjelaskan bahwa MPP memiliki empat ekosistem pelayanan terintegrasi, yaitu pelayanan langsung (direct service), pelayanan bergerak (mobile service), layanan mandiri (self-service), dan pelayanan elektronik (electronic service).
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa MPP akan terus berinovasi dengan MPP Digital, di mana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. MPP Digital menggunakan teknologi face recognition (FR) untuk memudahkan verifikasi pengguna.
Ia berharap seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan MPP Digital dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP di wilayahnya.
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, menyampaikan bahwa saat ini sudah terbentuk 120 MPP hingga minggu pertama bulan Juli 2023.
Dengan diresmikannya keempat belas MPP tersebut maka jumlah MPP di Indonesia menjadi 134 MPP. Selain itu, terdapat 69 kabupaten/kota lain yang terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk mendirikan MPP.
Bupati Poso Verna Inkiriwang, menyampaikan pentingnya MPP dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kami sangat bangga dengan peresmian Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Poso. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat diakses dengan mudah dan efisien oleh masyarakat kami,” kata Bupati Poso.
Selain itu Ia menekankan, MPP menjadi sarana yang penting dalam menjawab tantangan permasalahan pelayanan publik di era modern. Mengingat diera yang semakin digital ini, MPP memberikan kesempatan bagi kami untuk memperluas jangkauan pelayanan kami dan memastikan bahwa masyarakat kami dapat menikmati kemudahan akses terhadap berbagai layanan yang diperlukan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Poso.
Bupati juga mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk berkolaborasi dalam menjaga dan memelihara fasilitas MPP ini.
Ia berharap melalui kerjasama yang kuat dan partisipasi aktif dari semua pihak, kami yakin bahwa MPP di Kabupaten Poso akan menjadi pusat pelayanan yang unggul dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mal pelayanan publiK di Poso berada di Kantor DPMPTS Kabupaten Poso yang terletak di pusat kota, kantornya refresentatif dan siap memberikan berbagai layanan public sesuai harapan masyarakat.
Berikut ini MPP yang diresmikan:
1. Kab. Aceh Besar.
2. Kab. Humbang Hasundutan.
3. Kab. Musi Rawas.
4. Kota Tangerang.
5. Kab. Bandung Barat.
6. Kab. Cirebon
7. Kab. Pangandaran
8. Kab. Tegal
9. Kab. Kubu Raya
10.Kab. Pangkajene Kepulauan
11. Kab. Soppeng
12. Kab. Wajo
13. Kab. Poso
14.Kab. Konawe.
Secara berurutan, menjadi MPP ke-121 hingga ke-134 di Indonesia. Pl

Opini Anda