POSO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso musnahkan sisa Logistik Surat Suara (Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Gudang Logistik Poso, Selasa (26/11-24).
Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Daeng Nusu mengatakan bahwa KPU telah menyelesaikan pendistribusian logistik dari gudang ke kecamatan masing-masing, dimana rencananya pada H-1 seluruh logistik telah berada di PPS yang selanjutnya ke TPS.
“Sesuai aturan bahwa sisa logistik yang telah di sortir baik dalam keadaan rusak atau bagus harus dilakukan pemusnahan, dimana kegiatan sebagai bentuk keterbukaan KPU kepada publik dalam rangka menghindari isu liar yang beredar,” kata Ketua KPU Muh Ridwan Daeng Nusu.
Dalam penandatanganan berita acara pemusnahan bernomor 3728/PP.09-BA/7202/2024 sebanyak 444 lembar.
Berikut kertas suara yang dimusnahkan;
A.Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baik : 79 lembar.
B. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang rusak : 102 lembar
C. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang baik : 174 lembar
D. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rusak : 89 lembar
Pemusnahan sekaligus penandatanganan berita acara dilakukan Ketua KPU Poso Muh Ridwan Daeng Nusu, Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputtty, S.I.K,Kasdim 1307/Poso Mayor Inf. Ahmad Jayadi, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kejari Poso) Reza, S.H, Bawaslu Poso Ifran Hardianto Walenta Tadene, S.H.
Disaksikan, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Poso, Adriana Oktaviani Richard, S.H.,M.A.P, Sekertaris KPU Poso Hamsah, S.H.,M.Si. SON
Opini Anda