POSO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memusnahkan 3.787 jumlah Surat Suara rusak, di Lapangan Gudang Logistik KPU, pada Jumat Sore (23/02-24).
Pemusnahan barang surat Suara didahului penanda tangan berita acara NOMOR: 1139/PP.08-BA/7202/2024 Tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara yang ditandatangani Kabag Ops Polres Poso Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1307/Poso, Mayor Inf Ahmad Jayadi, Dewi Yul Nawawi dari KPU Poso.
Komisioner KPU Poso Dewi Yul Nawawi selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) mengatakan, pemusnahan Surat Suara cadangan Pemilu 2024, dilakukan secara dibakar.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 23 bulan Februari tahun 2024 KPU Kabupaten Poso telah melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak Pemilu Tahun 2024,” kata Dewi Yul Nawawi
Katanya Kordiv Rendatin, berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Pemusnahan Surat Suara di Saksikan Anggota Bawaslu Poso, Wisnu Pratala, pihak Kodim 1307 Poso, Polres Poso, Kejaksaan Negeri Poso, Sekretaris KPU Poso. SON
Berikut ini jumlah surat suara cadangan yang dimusnahkan,
1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 119 lembar,
2. Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 1 lembar;
3. Surat Suara Anggota DPR (Dapil Sulawesi Tengah) 10 lembar;
4. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Dapil Poso 1) 661 lembar,
5. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Dapil Poso 2) 665 lembar;
6. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Dapil Poso 3) 1.195 lembar;
7. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Dapil Poso 4) 1.136 lembar;
Opini Anda