POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso menyerahkan 1.145 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Salukaia, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Kamis (24/9/2026).
Kepala Kantah Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, memimpin langsung penyerahan dokumen hak atas tanah tersebut. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha Fatmawaty, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Rexy B. Tandi, serta Kepala Desa Salukaia.
Amanda Maisura menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen nyata Kantah Poso dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Poso.
“Melalui sertipikat ini, masyarakat Desa Salukaia kini memiliki kepastian hukum yang sah atas tanah mereka. Kami berharap dokumen ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga,” ujar Amanda.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Poso terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerah tersebut. SON

Opini Anda