POSO– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Poso membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Poso untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 27 November 2024 mendatang.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pemilukada (BP3) di Kabupaten Poso Fadli Rone, SH mengatakan, DPD PKS Kabupaten Poso membuka pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Poso secara terbuka bagi warga Negara Indonesia.
“Pengambilan formulir kita akan mulai buka Besok mulai tanggal 7 Mei sama dengan sampai dengan tanggal 9 Mei jadi kita buka mulai dari mulai jam 09 pagi sampai dengan jam 23.00, tepatnya jam 11.00 malam, pengambilan ini akan berakhir di tanggal 09 Mei malam tepat juga di jam 23.00 WITA,” jelas Ketua DP3 DPD PKS Kabupaten Poso, Fadli Rone, SH, di Sekretariat DPD PKS Poso, di Jln. P. Samosir, Kelurahan Gebang Rejo, Poso, Senin (06/05-24).
Menurut Fadli, pendaftaran ini dibuka untuk umum, bagi kader, simpatisan maupun non kader. “Intinya adalah terbuka bagi siapapun yang akan masuk dalam bursa calon Bupati dan wakil Bupati baik dari simpatisan, kader maupun non kader,” jelas Fadli didampingi Sofyan.
Fadli menambahkan, pendaftaran ini dibuka kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Poso, jika punya keinginan berkompetisi di Pemilukada, pihaknya siap menerima.
Ia juga menjelaskan, nantinya untuk pengembalian formulir dijadwalkan 10 Mei hingga 12 Mei 2024, pihaknya mengharapkan pengembalian formulir adalah calon bupati dan wakil bupati yang ingin diusung oleh PKS.
“Itu sebagai bukti keseriusan dan betul-betul ingin menggunakan Partai PKS sebagai kendaraan politiknya untuk PILKADA mendatang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Partai PKS punya kriteria tersendiri untuk mengusung bakal calon nanti. Namun demikian semuanya lewat mekanisme bdan kewenangan dari DPP Partai PKS.
“Siap saja yang akan didukung tentu berdasarkan salah satunya hasil survei dan popularitas dari calon Bupati maupun Wakil Bupati,” jelas Fadli menambahkan.
Diketahui dari hasil Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu dan sudah ditetapkan KPU Kabupaten Poso, PKS mengantarkan 3 wakilnya di DPRD Kabupaten Poso. SON
Opini Anda