POSOLINE.COM- Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi penilaian ASN lingkup Sekretariat Daerah Tahun 2022 di Torau Resort Siuri, Kamis (31/03-22).
Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Drs. Mohammad Arif mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan agar pengelola Administrasi Kepegawaian setiap Biro Lingkup Sekretariat dapat memahami dan menerapkan Ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019, Tentang Penilaian Kinerja PNS.
“Tujuan kegiatan ini diharapkan bahwa administrasi penilaian kinerja ASN ke depan sudah sesuai dengan regulasi yang baru tersebut,” jelas Mohammad Arif.
Dia mengharapkan agar peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, cermat dan serius agar dapat diterapkan dan memfasilitasi pada setiap Biro lingkup Setda Provinsi atas penerapan penilaian kinerja ASN sesuai PP 30 Tahun 2019, tentang penilaian kinerja PNS.
Selajutnya Mohammad Arif menyampaikan bahwa Amanat PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Katanya, sementara UU tentang Kepegawaian sudah menyebut, Abdi Negara dengan sebutan ASN tetapi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian PNS, penyebutan Abdi Negara masih disebut PNS.
“Sehingga diharapkan Pemateri dari BKD Provinsi dapat memberikan pencerahan pada kesempatan yang disampaikan Tauhid Talib Kepala Sub Bidang Fasilitasi dan profesi ASN BKD Provinsi Sulawesi Tengah,” terangnya. SON

Opini Anda