POSO– Bawaslu Kabupaten Poso mengikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Poso, di Sekretariat KPU Poso, Rabu, (2/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Whisnu Pratala. Kehadiran Bawaslu merupakan bentuk pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya untuk memastikan akurasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkala.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Poso menyampaikan sejumlah catatan penting terkait masih ditemukannya data pemilih yang tidak padan. Beberapa penyebab umum ketidakpadanan data tersebut antara lain:
- Kesalahan input, seperti penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya saat pendaftaran atau pembaruan data;
- Data ganda, di mana satu individu tercatat lebih dari satu kali dalam sistem kependudukan;
- Data belum terupdate, yaitu data terbaru belum tersinkronisasi atau tercatat dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Poso menyarankan kepada KPU Kabupaten Poso untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Poso, guna melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data-data yang dinilai bermasalah, guna menjamin akurasi dan validitas data pemilih.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. (BWS Poso)
Opini Anda