𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Bawaslu Kabupaten Poso melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Poso.
Coktas dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso juga dalam pengawasan Koordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi.
Helmi mengatakan, pengawasan Coktas mulai Kamis 22 sampai 25 September 2022 tersebar di wilayah Kecamatan Poso Kota, Poso Kota Utara, Poso Kota Selatan dan Kecamatan Lage,
“Pelaksanaan coktas itu sudah di laksanakan juga di Kecamatan Pamona bersaudara dan Kecamatan Pesisir bersaudara,” jelas Helmi, dihubungi Senin (26/09-22).
Menurutnya, pelaksanaan Coktas tersebut dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah setempat dan dilanjutkan dengan turun langsung menemui masyarakat untuk memastikan masyarakat tersebut apakah memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
“Dengan dilakukannya pengawasan coklit terbatas ini Bawaslu Kabupaten Poso mengharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas menjelang Pemilu serentak Tahun 2024,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pengawasan yang lakukan terkait dengan adanya data yang terindikasi ganda hasil analisis Bawaslu Poso dan data yg tidak padan yang di keluarkan oleh KPU RI.
Secara rinci dijelaskan, tugas Bawaslu Poso adalah untuk memastikan bahwa yang memenuhi syarat terdaftar.
“KPU harus menghapus masyarakat yang bukan warga Poso tetapi terdaftar dalam DPTB Poso serta memastikan setiap masyarakat Poso yang punya hak pilih hanya terdaftar satu kali dalam data pemilih,” kata Helmi.
Untuk katanya, pihak Bawaslu sangat berharap ke depan dapat menghasilkan data pemilih yang valid untuk pemilu 2024 mendatang. 𝗦𝗢𝗡
Opini Anda