𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Masyakarat selalu bertanya, terkait penggunaan dana desa yang dinilai belanja tidak sesuai dengan bukti fisik atau peruntukannya.
Memang akhir- akhir banyak Kepala Desa (Kades) dalam mengelola keuangan desa, tidak melakukan rapat atau pra Rencana Belanja Desa, sehingga berurusan dengan hukum. Atau sebaliknya dikelola tanpa musyawarah terlebih dahulu.
Berikut ini Ciri-ciri Anggaran Desa yang tidak transparan ;
1. Tidak ada informasi atau Papan Proyek
2. Laporan Realisasi sama persis dengan RAB.
3. Lembaga Desa, pengurusnya Keluarga Kades semua.
4. BPD Mati Kiri alias Pasif alias Makan Gaji Buta, sering jadi oposisi.
5. Kades pegang semua uang, Bendahara hanya berfungsi untuk penarikan di Bank saja.
6. Perangkat Desa yang Jujur dan Vokal biasanya diganti.
7. Banyak kegiatan terlambat Pelaksanaannya dari Jadwal, Padahal Anggarannya Sudah Ada.
8. Musdes pesertanya sedikit. Muka yang hadir itu-itu aja dari tahun ke tahun. Warga yang kritis biasanya tidak diundang atau dilibatkan.
9. BUMDES Tidak Berkembang.
10. Belanja Barang/Jasa dimonopoli Kades.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
12. Pemdes marah ketika ada yang menanyakan Anggaran kegiatan dan Anggaran Desa.
13. Kades dan perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli Mobil dan membangun rumah dengan harga/ biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan tidak sesuai dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.**
Opini Anda