POSOLINE COM- Kepolisian Resor (Polres) Poso bersama TNI, Pemkab Poso serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam upaya menurunkan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, menggelar Operasi yustisi, Selasa,13/07-21.
Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dari penyebaran COVID-19 dan melindungi diri dan keluarga dari serangan dari virus Corona.
Ditengah mewabahnya penyebaran virus corona di kabupaten Poso maka pemerintah daerah bersama unsur Polri dan TNI dan kekuatan lainnya tak pernah berhenti memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sementara Kapolres Poso ditengah-tengah kesibukan kesehariannya mengurus masyarakat demi terciptanya Kota Poso yang aman, nyaman dan damai menyampaikan bahwa walaupun masyarakat sudah diberikan vaksin COVID-19 tetap juga harus memperhatikan protokol kesehatan, dengan 5 M.
“Giat ini untuk memberi nyaman bagi masyarakat Kota Poso. Bagi warga yang sudah di vaksin tetap memperhatikan Prokes dengan menerapkan 5 M,” jelas Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, Selasa 13/07-21.
Dengan adanya Operasi yustisi ini harapannya masyarakat harus disiplin, menyadari bahwa kesehatan ini sangat mahal apalagi kalau sudah terindikasi virus corona sampai di rawat di rumah sakit.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat mari kita sama-sama menjaga Kota Poso ini dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ajakan itu juga disampaikan oleh Sekertaris BPBD Musdar SE, MM bahwa masyarakat jangan takut di razia oleh petugas namun yang paling terpenting adalah bagaimana mendisiplinkan diri sendiri.
Ini diibaratkan kalau keluar rumah harus menggunakan masker, apalagi mendatangi tempat kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Untuk itu di masa pandemi ini penyebarannya di wilayah Kota Poso dan wilayah luar kota Poso sangat signifikan, kami mengajak untuk bersama cegah COVID-19 di Poso,” terang Musdar.***
Opini Anda