POSO– Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik pungli dan korupsi di lingkungan kerja. Pada Senin (15/06/2026), instansi ini secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai langkah nyata menerapkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P., dan diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran pejabat Pengawas serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Poso.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman yang mendalam mengenai strategi pencegahan tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, serta penanganan benturan kepentingan (conflict of interest).
Acara ini juga menekankan betapa krusialnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan pelayanan pertanahan kepada masyarakat luas. Melalui edukasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, prima, dan terpercaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, menegaskan bahwa jargon anti korupsi tidak boleh sekadar menjadi slogan di atas kertas. Komitmen tersebut wajib diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap ritme kerja harian.
”Komitmen anti korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan begitu, pelayanan pertanahan di Kabupaten Poso dapat berjalan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum yang mutlak bagi masyarakat,” tegas Amanda.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan yang bersih dari korupsi, sekaligus membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap birokrasi pertanahan di Indonesia.
(Humas Kantah Poso)

Opini Anda