KOLONODALE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) terus bergerak cepat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira Kendjo, S.Pd., M.Pd., memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis (6/8/2026).
Rapat evaluasi ini digelar untuk merespons hasil Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi se-Provinsi Sulawesi Tengah yang telah berlangsung sebelumnya. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta seluruh admin dan operator MCSP Pemkab Morowali Utara.
Dalam arahannya, Wabup Djira menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen kolektif dan kerja nyata dari seluruh instansi tanpa terkecuali.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi, mempercepat pemenuhan indikator MCSP, serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Djira di Kolonodale.
Evaluasi 7 Area Intervensi dan Kendala Lapangan
Fokus utama rapat meliputi evaluasi penginputan dokumen MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026. Sejumlah kendala teknis pada tujuh area intervensi pencegahan korupsi turut dibedah, di antaranya:
- Keterlambatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
- Belum optimalnya unggahan data paket strategis daerah.
- Keterbatasan reviu paket oleh pihak Inspektorat.
- Penyampaian data hibah serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke Bappelitbangda yang belum sinkron.
Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemkab Morut
Selain perbaikan administrasi, Pemkab Morowali Utara memprioritaskan penyelamatan aset daerah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Morowali Utara.
Berdasarkan data ATR/BPN per Agustus 2026, sebanyak 13 bidang tanah milik Pemkab Morut telah selesai diukur dan siap menerbitkan sertifikat. Sementara itu, 46 bidang tanah lainnya masih menunggu kelengkapan berkas administrasi.
Guna mempercepat proses hukum aset tersebut, rapat menyepakati langkah pra-sertifikasi berupa pengecekan lapangan bersama untuk memastikan kejelasan dokumen dan batas tanah.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menjadwalkan rapat evaluasi lanjutan pada Kamis, 20 Agustus 2026, untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi KPK telah ditindaklanjuti secara maksimal oleh tiap-tiap OPD. AG

Opini Anda