PALU – Pemerintah Kabupaten Morowali terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, saat menghadiri Workshop dan Sosialisasi Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah pengawasan sekaligus pencegahan maladministrasi di tingkat pemerintah daerah. Agenda tahunan ini merujuk pada amanat Pasal 7 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.


Wabup Morowali Iriane Iliyas menyampaikan bahwa Pemkab Morowali terus mendorong penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan peningkatan kompetensi aparatur demi menghadirkan pelayanan yang taat aturan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya pencegahan maladministrasi. Pemerintah hadir untuk melayani, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegas Iriane.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Reny menekankan bahwa kualitas pelayanan publik—khususnya sektor kesehatan—menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah dalam meraih kepercayaan masyarakat.


Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Biro Organisasi Setda Prov Sulteng, serta para kepala perangkat daerah se-Sulawesi Tengah.(*)

Opini Anda