POSOLINE.COM- Dalam menciptakan situasi yang sehat di wilayah Kabupaten Poso, Satgas gabungan penanganan COVID-19, Polri,TNI, Subden Pom dan Satuan Polisi Pamong menggelar Operasi Yustisi pada Rabu, 03/08/2021 mulai bergerak sekira pukul 22.00 WITA.


Operasi kali ini tempat wisata Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir menyasar beberapa pelaku usaha yang diinformasikan bahwa sampai sekarang masih membuka usahanya sampai larut malam.
Memberikan Sanksi teguran berupa Surat Pernyataan dan sanksi Sosial kepada para pengunjung tempat wisata Pantai Popakuni dan Cafe di Kelurahan Mapane sebanyak 14 Orang dan di Wilayah Kec. Poso Kota 1 Orang.
Memberikan sanksi teguran berupa surat pernyataan kepada para pelaku usaha sebanyak 1 pelaku usaha di Kel. Mapane. Dan 2 Buah di Wilayah Kecamatan Poso Kota yang masih buka pada jam malam yang telah diberlakukan.


Kapolres Poso saat di temui mengatakan, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Poso yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus yang saat ini sangat signifikan peningkatan penularan COVID-19.
“Selain itu, harus disiplin jangan karena ada operasi dan razia saja namun ketika tidak ada razia tetap mematuhi protokol kesehatan,misalnya keluar rumah sudah harus menggunakan masker.” sebutnya. **

Opini Anda