POSO– Kepolisian Resor (Polres) Poso menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana yang belum terungkap, termasuk kasus pembunuhan gadis remaja berusia 16 tahun yang telah menyita perhatian publik selama setahun terakhir.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di lobi Mapolres Poso, Selasa (30/12/2025), Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, S.I.K., meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat sebuah kasus dari rentang waktu penanganannya. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan terikat pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan mengenai masa kedaluwarsa perkara.
“Jangan semata-mata dilihat dari rentang waktunya. Perkembangan sebuah kasus akan kami sampaikan secara transparan. Kami membuka diri bagi pihak keluarga atau siapa pun yang ingin menanyakan perkembangan penyidikan, jadi tidak perlu khawatir,” ujar AKBP Alowisius di hadapan media.
Kapolres menggarisbawahi bahwa kunci profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana sangat bergantung pada sinergi dengan masyarakat, terutama dalam pemberian keterangan awal di lokasi kejadian.
“Polisi bisa bekerja lebih maksimal jika ada kerja sama dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian dalam memberikan keterangan-keterangan awal yang jujur dan akurat,” tambahnya.
Untuk mempercepat penanganan kasus di masa mendatang, Kapolres mendorong masyarakat memanfaatkan layanan aplikasi Call Center 110. Sistem ini telah terintegrasi dengan data kependudukan (KTP) sehingga identitas pelapor akan langsung terdeteksi di layar operator SPKT.
“Ketika ada peristiwa apa pun, khususnya tindak pidana, tolong bantu kami dengan melaporkan melalui layanan 110. Ini akan mempermudah dan mempercepat respons anggota di lapangan,” jelasnya.
Terkait kasus pembunuhan siswi di Kelurahan Lawanga yang telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa tersangka, AKBP Alowisius memastikan perkara tersebut masuk dalam daftar prioritas utama yang harus diselesaikan pada tahun 2026.
“Kasus yang belum selesai itu menjadi prioritas kita. Dengan waktu yang sudah berjalan satu tahun lebih, kami akan upayakan semaksimal mungkin agar di tahun 2026 semua perkara tunggakan ini ada titik terang,” pungkasnya. SON

Opini Anda