POSO – Layanan Call Center 110 Polri kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Personel Polres Poso bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di wilayah Jalan Baru, Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan, setelah menerima aduan warga pada Kamis (5/3/2026).
Aksi balap liar tersebut dilaporkan warga karena dianggap meresahkan dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Menanggapi laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar langsung kocar-kacir melarikan diri. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan bersama kendaraan mereka.
Petugas kemudian mengambil tindakan persuasif dengan memberikan imbauan serta pembinaan di tempat. Para pemuda tersebut diingatkan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.
Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan bahwa respons cepat ini adalah wujud nyata komitmen Polres Poso dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Call Center 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk kami pastikan akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar AKP Rianto Hilian.
Ia juga menambahkan bahwa layanan 110 merupakan bukti transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih responsif dan transparan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
- Layanan Gratis: Hubungi 110 untuk pelaporan cepat.
- Peran Aktif: Partisipasi warga sangat krusial dalam menjaga kondusivitas wilayah.
- Sinergi: Kerja sama antara warga dan kepolisian diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Poso.
“Jika melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera hubungi 110. Kami siap hadir untuk menindaklanjuti,” pungkas AKP Rianto.

Opini Anda