POSO- Hubungan antara lembaga legislatif dan elemen masyarakat di Kabupaten Poso diwarnai perbedaan pandangan. Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Daerah (Organda) Kabupaten Poso secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Poso pasca-pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Poso, Kamis 18 Juni 2026 pekan lalu.
Aliansi menilai DPRD Poso lambat dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat, terutama dalam merespons isu-isu krusial di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Upaya dialog ini sebenarnya telah dimulai sejak RDP pertama pada 18 Mei 2026 yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Komisi II, serta sejumlah anggota komisi lainnya. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menuntut agar pihak DPRD menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan teknis atas problematika daerah. Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi oleh pihak DPRD karena dinilai terbentur Tata Tertib (Tatib) internal lembaga.
Kekecewaan mahasiswa memuncak pada RDP kedua. Meski telah ada berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD pada pertemuan sebelumnya, aliansi menilai poin-poin kesepakatan tidak menunjukkan progres nyata.
Dalam RDP kedua yang dipimpin oleh Romy S. Alimin, S.E., Achmar Haerullah, S.AP., M.AP., dan Vivin Baso Ali, pihak pimpinan rapat kembali belum bisa menghadirkan OPD dengan dalih aturan mekanisme yang sama.
Koordinator Lapangan Aliansi, Muh. Taufiq Hidayah mempertanyakan pemahaman unsur pimpinan DPRD terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 73 UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU MD3, DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil pihak terkait demi penyelesaian masalah rakyat.
“Unsur pimpinan berdalih bahwa Tatib dibuat berdasarkan UU MD3. Namun, jika mereka menolak menghadirkan OPD dengan alasan Tatib, itu menunjukkan adanya kekeliruan pemahaman dalam mengontekstualisasikan UU MD3 itu sendiri,” tegas Taufiq.
Menurutnya, forum RDP yang diharapkan menjadi ruang solusi justru berjalan tanpa arah yang jelas.
“Alih-alih mendapatkan solusi konkret, forum justru kehilangan konteks. Ini adalah teguran keras bagi DPRD yang terkesan tidak lagi berada pada poros tupoksinya,” tambahnya.
Taufiq menekankan bahwa kehadiran mahasiswa dan organisasi daerah adalah upaya untuk menyuarakan keresahan fundamental masyarakat Poso di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan yang sangat mendasar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Poso sekaligus pimpinan RDP, Romy S. Alimin, S.E, saat dihubungi pada Selasa malam (23/06/2026), membenarkan adanya pelaksanaan RDP dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa.
Namun, Romy menjelaskan terkait RDP yang kedua, untuk menghadirkan pihak OPD dari Pemerintah Kabupaten Poso tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melewati mekanisme kedewanan yang berlaku. Pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Ketua DPRD Poso.
“Semua itu ada mekanismenya. Kami harus menyurati terlebih dahulu Bupati Poso sebagai pemberitahuan resmi untuk menghadirkan OPD yang dimaksud,” jelas Romy.
Terkait dengan substansi masalah yang dikeluhkan mahasiswa, Romy juga mengklarifikasi berkaitan dengan hasil dengar pendapat bersama aliansi mahasiswa terkait program pendidikan. Telah dilakukan RDP dengan Dinas Pendidikan. Ia menyebutkan bahwa urusan tersebut berada di luar ranah komisinya.
“Tadi memang ada RDP dengan Dinas Pendidikan, namun itu bukan di komisi saya. Silakan mengomunikasikan hal ini dengan Ketua Komisi III yang menjadi mitra kerja OPD Pendidikan, dan tadi sudah langsung menindaklanjutinya dengan dinas terkait,” pungkas Romy. SON

Opini Anda