MOROWALI – Polres Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali menindak tegas praktik pungli Jalur Seba-Seba di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Jumat (14/8).
Langkah cepat ini diambil petugas setelah video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di jalur tersebut mendadak viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan menyisir sepanjang area dan membongkar sedikitnya sembilan pos serta palang liar yang dimanfaatkan oknum untuk memungut uang dari para pengendara.
Tarif Pungli Mencapai Rp50 Ribu Per Kendaraan
Berdasarkan laporan dan informasi warga sekitar, besaran pungutan ilegal di sepanjang jalur tersebut cukup bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 untuk setiap kendaraan yang melintas.
Selain meratakan sembilan bangunan pos liar, petugas di lapangan turut mengamankan tujuh orang beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai. Seluruh pihak yang terjaring kini telah dibawa ke Mapolres Morowali untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomaeni, S.I.K., menegaskan bahwa aksi penertiban bersama Satpol PP ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjamin keamanan masyarakat.
“Polres Morowali bersama Satpol PP telah turun langsung melakukan penertiban. Pos dan palang yang digunakan sebagai tempat pungutan telah kami bongkar. Kami tegaskan, pungli Jalur Seba-Seba harus dituntaskan dan area ini wajib bebas dari pungutan liar,” ujar Kapolres Morowali.
Polisi Imbau Warga Lapor Jika Temukan Pungli Susulan
Kapolres juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak takut dan menolak memberikan uang kepada pihak-pihak yang melakukan pemungutan tanpa dasar hukum yang sah.
“Setelah penertiban ini, masyarakat silakan melintas dengan aman. Apabila masih ada pihak yang kembali memasang palang atau meminta uang, jangan ragu untuk segera melapor ke Polres Morowali. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali pos-pos liar, Polres Morowali dan Satpol PP akan mengintensifkan patroli rutin di sepanjang jalan tersebut. Masyarakat juga diminta aktif mengambil foto, video, beserta detail lokasi jika kembali menemukan praktik pungli Jalur Seba-Seba di kemudian hari. (*)

Opini Anda