POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel pada tower Telkomsel yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pamona Timur, Poso. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial FAP (31) berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Command Center Polres Poso, Rabu (3/12/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamona Timur Iptu Rivan Sutrisno Turuka, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Poso Iptu Rianto Hilian dan Kanit Reskrim Polsek Pamona Timur Ipda Sainuddin, S.H.
Iptu Rivan Sutrisno Turuka menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang karyawan Telkomsel. Gangguan sinyal yang tiba-tiba hilang membuat karyawan tersebut curiga, yang kemudian diperkuat dengan adanya alarm aktif pada tower Telkomsel di Desa Petiro, Kecamatan Pamona Timur.
“Awalnya pelapor mengira gangguan itu hanya perbaikan jaringan. Namun setelah menerima telepon dari atasan mengenai alarm tower yang aktif, pelapor dan rekannya segera melakukan pengecekan,” jelas Kapolsek.
Setibanya di lokasi tower, pelapor menemukan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor terparkir di samping pintu tower. Saat masuk ke dalam area tower, pelapor mendapati FAP (31) sedang mengumpulkan kabel power jaringan.
“Saat itu juga pelapor segera mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambah Iptu Rivan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi dan hasil curian, antara lain:
- Kabel Power: Kabel power NY AF 1×25 mm Supreme sepanjang 40 meter (jalur DCPDB ke rectifier) dan 36 meter (jalur battery ke rectifier).
- Kabel Grounding: Kabel power NY AF 1×16 mm Supreme sepanjang 10 meter.
- Komponen Lain: Bus bar sebanyak 13 pcs.
- Kendaraan: Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor polisi.
- Peralatan: Satu set peralatan potong dan bongkar, termasuk gergaji besi, obeng, tang, martil, cutter, dan kunci inggris.
Kapolsek Pamona Timur menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih memburu satu rekan pelaku lainnya yang diduga terlibat dan melarikan diri. “Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap keberadaan serta peran pelaku lainnya dalam kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso Iptu Rianto Hilian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, khususnya terhadap objek vital seperti tower telekomunikasi. Ia meminta masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum. SON

Opini Anda