MOROWALI – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Morowali menggelar razia dan penertiban dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Aksi penertiban yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA tersebut menyasar tiga titik lokasi strategis, yakni kawasan sekitar SPBU Bungku, area Bahomoleo, dan Desa Bente.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas keresahan warga.
”Personel Unit II Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satreskrim IPDA M. Rafid, S.Tr.K., menemukan adanya antrean kendaraan di SPBU Bungku yang menunggu kedatangan pasokan BBM. Petugas juga menemukan sejumlah jerigen kosong di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi,” ujar AKP Wawan Kurnadi.
Tindak Lanjut Program Prioritas Kapolri
AKP Wawan menjelaskan, sidak dan pengawasan lapangan ini merupakan implementasi nyata dari program prioritas Kapolri dalam merespon aduan serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
“Polres Morowali berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait penyaluran BBM bersubsidi. Kami akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penyaluran BBM tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, seperti melakukan aksi borong maupun menimbun BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan publik secara luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga ketertiban distribusi BBM. Apabila menemukan atau menduga adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim.

Opini Anda