JAKARTA β Panggung Korps Adhyaksa berguncang sabtu dini hari. Febrie Adriansyah secara mengejutkan memilih meletakkan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tak butuh waktu lama bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bergerak cepat mengisi kekosongan kursi panas tersebut. Pilihan jatuh pada figur senior penegak hukum yang sudah kenyang asam garam di dunia pengawasan dan pemberantasan korupsi: Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.
Bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Bumi Tana Baana (Tojo Una-Una), nama Rudi Margono bukanlah sosok yang asing. Jauh sebelum menyandang gelar Guru Besar Kehormatan dan menduduki posisi mentereng di Jakarta, jaksa kelahiran Magetan, 6 Desember 1969 ini pernah menapaki karier strukturalnya di tanah Celebes sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ampanaβnomenklatur lama sebelum kini dikenal sebagai Kejari Tojo Una-Una.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 yang diterbitkan Sabtu (11/7/2026). Menariknya, Rudi kini mengemban tanggung jawab ganda. Selain menakhodai penanganan kasus-kasus korupsi kakap di Jampidsus, ia tetap aktif menjalankan tugas utamanya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Langkah estafet kepemimpinan ini diambil bukan tanpa alasan. Pengunduran diri Febrie Adriansyah disebut-sebut demi menjaga objektivitas dan netralitas penegakan hukum, menyusul langkah penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan ekspos penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi terkait sebuah kasus korupsi, beberapa jam sebelum pengunduran diri tersebut diajukan.
Jejak Panjang Eks Jaksa KPK hingga Guru Besar
Rekam jejak Rudi Margono di dunia hukum pidana khusus memang tak bisa dipandang sebelah mata. Ia tercatat pernah diperbantukan selama delapan tahun penuh di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengalaman di lembaga antirasuah tersebut menempa insting investigatifnya dalam mengurai benang kusut kasus korupsi terstruktur.
Kariernya terus meroket secara bertahap. Usai bertugas di Ampana, Rudi dipercaya mengisi berbagai pos strategis, mulai dari Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga menduduki kursi nomor satu di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Di bidang akademis, ia adalah seorang doktor hukum lulusan Universitas Brawijaya yang pada November 2025 lalu resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum Pidana oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Meski telah berkarier di ibu kota, Rudi tak pernah benar-benar melupakan daerah yang pernah dibinanya. Pada akhir tahun 2025 lalu saat menjabat sebagai Jamwas, ia sempat kembali ke Sulawesi Tengah untuk melakukan inspeksi pimpinan dan memberikan penguatan integritas bagi para jaksa di daerah, termasuk memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako.
Kini, dengan ditunjuknya Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, publik menanti bagaimana kiprah sang mantan Kajari Touna ini dalam menjaga ritme penuntasan kasus-kasus mega korupsi di tanah air agar tetap berjalan tegak, objektif, dan bebas dari intervensi.**

Opini Anda