MOROWALI UTARA — Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali Utara dengan agenda pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Morowali Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg. Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, serta dihadiri oleh 17 anggota DPRD.
Hadir mendampingi Bupati Delis, Sekretaris Daerah (Sekda) Morut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ir. Musda Guntur, MM, bersama jajaran pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Morowali Utara.
Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD Morut
Dalam sambutannya, Bupati Delis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morut yang telah bekerja keras menuntaskan seluruh tahapan pembahasan Anggaran Perubahan 2026.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan daerah, di tengah keterbatasan kondisi fiskal yang sedang dihadapi.
“Kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara pimpinan serta anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Delis.
4 Faktor Penyebab Penurunan APBD Morowali Utara 2026
Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis juga membeberkan empat faktor utama yang menyebabkan nilai APBD Morowali Utara mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.
Adapun empat faktor yang memengaruhi tekanan kondisi fiskal daerah tersebut meliputi:
- Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD): Pengurangan anggaran TKD dari pusat yang mencapai sekitar Rp360 miliar.
- Perubahan Skema Pembiayaan PPPK: Adanya penyesuaian regulasi pembiayaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH): Kendala teknis dalam skema penyerapan dan pembagian dana.
- Optimalisasi Transfer DBH Reguler: Belum maksimalnya penyaluran transfer DBH reguler ke daerah.
Meski menghadapi tantangan anggaran, Bupati Delis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap program prioritas tetap berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Ketua DPRD Apresiasi Kinerja TAPD Morut
Sementara itu, Ketua DPRD Morut, Hj. Warda Dg. Mamala, SE, memberikan apresiasi mendalam kepada TAPD Morut atas dedikasi dan kerja kerasnya selama proses penyusunan dan pembahasan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada TAPD Morut sehingga pembahasan Anggaran Perubahan TA 2026 ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan tepat waktu,” kata Hj. Warda.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 oleh Bupati Delis Julkarson Hehi dan Ketua DPRD Hj. Warda Dg. Mamala, disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan undangan yang hadir. (Red)

Opini Anda