POSOLINE.COM– Dokumen hasil perbaikan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Ir.T Samsuri M.Si – Ir. Tony Sowolino M.Si, setelah dilakukan proses verifikasi administrasi (Vermin), telah dituangkan ke dalam sebuah Berita Acara model BA.2.1-KWK.
Penyerahan dokumen hasil perbaikan itu diserahkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Poso kepada pihak Liaison Officer (LO) dari Bapaslon Perseorangan T. Samsuri dan Tony Sowolino.
Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki. Sedangkan dalam berita acara Kesimpulan Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Perbaikan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Poso Tahun 2020, tertanggal 03 Agustus 2020.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Poso Divisi Teknis Penyelenggaraan Taufik Hidayat ST. MAP, jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan pengecekan kesesuaian isi formulir model B. 1-KWK Perseorangan Perbaikan sejumlah 5.585 dukungan.
Sementara, total syarat dukungan yang wajib dipenuhi adalah sebanyak 14.724 dukungan.
“Dukunganyang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten (BA.7-KWK Perseorangan) ada sebanyak 12.400 dukungan,” terang Taufik Hidayat yang juga mantan Ketua KPU Poso ini.
Menurutnya, Bapaslon Perseorangan wajib menyerahkan 2 kali lipat kekurangan syarat dukungan yakni sebanyak 4.648 dukungan.
“Oleh LO Bapaslon Perseorangan ini, ada sebanyak 5.805 dukungan yang diserahkan ke pihak KPU pada masa perbaikan. Setelah melalui proses verifikasi administrasi, ditemukan ada sebanyak 5.585 dukungan yang dinyatakan telah memenuhi syarat, yang tersebar di 18 wilayah kecamatan se-Kabupaten Poso.
“Sehingga KPU Poso sebagai mana yang tertuang dalam Berita Acara model BA.2.1-KWK bahwa syarat dukungan Bapaslon Perseorangan Samsuri Tony Sowolino, dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), akan dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 16 Agustus 2020,” jelasnya.
Usai acara penyerahan Berita Acara tersebut, dilanjutkan dengan giat sosialisasi tentang petunjuk dan teknis (Juknis) tentang pelaksanaan Verfak, dikhususkan bagi LO dari Bapaslon Perseorangan.
Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, oleh Komisioner KPU Poso Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Wilianita Selviana.
Penyerahan dokumen tersebut, disaksikan pula oleh empat Komisioner KPU Poso lainnya, Bawaslu dan Kesbangpol Pemda Poso, bertempat di ruang pertemuan kantor sekretariat KPU Poso, Selasa 04/08-2020. SON
Opini Anda