JAKARTA — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Capaian ini melampaui target nasional sebesar 87% yang sejatinya baru ditargetkan rampung pada 2029 mendatang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kemenko Bidang Pangan, Senin (07/09/2026). Angka ini melonjak pesat dibandingkan kondisi Januari 2026 yang baru menyentuh 68% di tingkat provinsi dan 41,72% di tingkat kabupaten/kota.
Keberhasilan ini didorong oleh kolaborasi lintas sektor—termasuk Kemendagri dan BPS—serta mekanisme penghitungan agregat provinsi untuk membatu daerah yang terkendala. Langkah ini krusial untuk menjaga ketersediaan lahan demi mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Meski agregat nasional sudah melampaui target, masih terdapat tujuh provinsi yang penetapannya di bawah 87%, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan tenggat waktu bagi ketujuh daerah tersebut untuk segera mengejar ketertinggalan tanpa menurunkan batas minimal yang telah ditetapkan.**

Opini Anda