PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) secara resmi meluncurkan program pemutihan (pembebasan) dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk “BERANI BEBASKAN TUNGGAKAN PKB”.
Program yang merupakan inisiasi bersama antara Plt. Kepala BAPENDA, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Sekretaris BAPENDA, Hj. Riny A. Lamaggu, S.H., M.H., ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Tengah.
Program ini akan berlaku secara serentak di seluruh layanan SAMSAT se-Sulawesi Tengah mulai dari tanggal 19 November hingga 20 Desember 2025. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan waktu satu bulan penuh ini, karena program menawarkan berbagai insentif menarik, meliputi:
Pembebasan Denda PKB 100%: Wajib pajak yang memiliki tunggakan akan dibebaskan sepenuhnya dari denda keterlambatan.
Pembebasan Pokok Tunggakan PKB: Keringanan diberikan terhadap pokok tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II): Masyarakat dapat melakukan proses balik nama kendaraan kedua tanpa dikenakan bea.
Pembebasan Tarif Progresif PKB: Penghapusan tarif progresif bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan, sehingga besaran pajak menjadi lebih ringan.
Dukungan Pembangunan Daerah
Dalam keterangan pers, Kepala BAPENDA Sulteng menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya yang kendaraannya masih menunggak pajak, untuk segera memanfaatkan program ‘Berani Bebaskan Tunggakan PKB’ ini. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah kita,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan untuk segera mengunjungi kantor SAMSAT terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas pembebasan ini. SON

Opini Anda