POSO– Kepolisian Resor (Polres) Poso mengambil tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat. Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan 11 anggota Polres Poso di Aula Andi Sapa Sudirman Mapolres Poso, Selasa (20/10/2026).
Upacara pemecatan 11 anggota Polres Poso tersebut dilaksanakan secara inabsensia atau tanpa kehadiran para personel yang bersangkutan.
Prosesi PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/27/X/2026/KHIRDIN tertanggal 1 Oktober 2026. Dalam suasana khidmat, Kapolres Poso secara simbolis mencoret foto ke-11 personel tersebut sebagai tanda resmi berakhirnya masa dinas mereka di kepolisian.
Upacara ini turut dihadiri Wakapolres Poso Kompol Suriadi, S.H., M.M., para Pejabat Utama (PJU), serta perwakilan peleton dari Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, hingga Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba Satresnarkoba.
Langkah Tegas Menjaga Integritas Institusi
Langkah pemecatan 11 anggota Polres Poso ini sejalan dengan komitmen internal Polri dalam menyapu bersih oknum-oknum bermasalah, khususnya di tengah gencarnya operasi penegakan hukum dan pembersihan sarang narkoba di wilayah hukum Kabupaten Poso.
Hadirnya personel Satresnarkoba dalam barisan upacara menegaskan pesan mendalam bahwa integritas merupakan syarat mutlak bagi setiap anggota kepolisian.
Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi oknum yang terbukti melanggar kode etik maupun disiplin berat.
“Upacara PTDH terhadap 11 personel hari ini adalah bukti nyata bahwa Polres Poso tidak akan melindungi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi,” ujar AKBP Alowisius Londar.
Ia menambahkan, saat ini Polres Poso sedang fokus melakukan pemberantasan sarang narkoba bersama masyarakat dan seluruh elemen terkait. Oleh karena itu, seluruh jajaran kepolisian dituntut memiliki rekam jejak yang bersih.
“Jika ada anggota yang terlibat pelanggaran, baik penyalahgunaan wewenang maupun jaringan kriminal seperti narkoba, hukumannya tegas: diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.
Pesan Moral untuk Seluruh Personel Active
AKBP Alowisius Londar mengingatkan bahwa prosesi pencoretan foto tersebut bukan hanya formalitas administratif, melainkan pesan moral bagi seluruh anggota yang masih aktif bertugas.
“Saya mengingatkan kepada seluruh personel, khususnya yang berada di garis depan seperti Satresnarkoba, untuk selalu menjaga profesionalisme dan disiplin. Kepercayaan masyarakat hanya bisa kita jaga jika tubuh Polri bersih dari penyakit internal,” lanjutnya.
Seluruh rangkaian upacara berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan ketat Subseksi Propam Polres Poso. Melalui pembersihan internal ini, Polres Poso berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas.
Sumber: Humas Polres Poso

Opini Anda