π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu ) Kecamatan Poso Kota Utara (PKU), Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus gencarkan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024 mendatang.
Untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon di Kecamatan Poso Kota Utara tersebut, dilakukan koordinasi serta konsolidasi kepada pimpinan Kecamatan dan Kelurahan.
Diketahui, sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota PKD Pemilu 2024 secara serentak 19 Kecamatan se-kabupaten Poso tersebut akan berlangsung selama 5 hari terhitung sejak 9 sampai 13 Januari 2023.
Sementara untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD berlansung selama 6 hari terhitung mulai 14 sampai 19 Januari 2023 mendatang.
Disediakan tempat pendaftaran, di sekretariat Panwascam Poso Kota Utara sesuai dengan alamat yang terlampir dipengumuman pendaftaran.
Ketua Panwaslu Kecamatan PKU.
Mansur mengatakan sosialisasi pengumuman pendaftaran PKD dilakukan sebgai tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak 2024.
Menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi, Panwascam PKU terlebih dahulu telah membentuk Kelompok Kerja(Pokja) terkait perekrutan PKD yang didalam nya beranggotakan 5 orang, masing-masing 2 orang dari unsur pimpinan, Korsek serta 3 orang lainnya berasal dari anggota Panwascan serta staf teknis.
ββHari ini Panwascam Poso Kota Utara mulai mensosialisasikan pengumuman pendaftaran calon anggota PKD untuk Pemilu 2024 mendatang,sosialisasi ini penting kita lakukan dengan harapan masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa ambil bagian untuk terlibat menjadi penyelenggara Pemilu,ββ ungkap Mansur, ditemui Rabu (11/01-23).
Ia menambahkan, untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman perekrutan calon anggota PKD, dirinya secara resmi memberikan surat pemberitahuan kepada pimpinan Kecamatan setempat serta seluruh pimpinan Kelurahan agar bisa ikut mensosialisasikan kepada warganya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD.
Katanya, selain koordinasi dengan pihak Camat dan Kelurahan,Panwaslu PKU juga ikut menyebarkan puluhan selembaran serta penempelan slayer ditempat-tempat fasilitas umum ,serta area public lainnya yang mudah terpantau oleh warga setempat.
ββSaya berharap dengan gencarnya sosialisasi yang kita lakukan, kuota pendaftar calon anggota PKD di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara terpenuhi,dan yang terpenting keterwakilan suara perempuan 30 persen juga harus terpenuhi,ββ jelasnya.
Pihak Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara memastikan dari hasil seleksi tersebut, nantinya akan terpilih Satu orang anggota PKD yang akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan disetiap Kelurahan selama tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Poso. πππ

Opini Anda