MORUT — Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, diamankan aparat kepolisian kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Keduanya diamankan oleh personel Polsubsektor Petasia Timur bersama anggota Resmob Polres Morowali Utara yang dipimpin KBO Reskrim Polres Morowali Utara. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Morowali Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap Ruben Kasio. Berdasarkan keterangan Ruben, kejadian bermula saat dirinya hendak kembali ke rumah sekitar pukul 02.00 WITA dan singgah di rumah tetangganya, HR, yang saat itu sedang berbincang dengan SN.
Saat berada di lokasi, Ruben mengaku sempat menegur SN yang sedang menelepon. Tidak lama kemudian, menurut pengakuan Ruben, HR memukul wajahnya. SN juga disebut ikut melakukan pemukulan hingga Ruben terjatuh.
Ruben kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi kejadian. Namun, ia mengaku kedua orang tersebut terus mengejar dan melakukan pemukulan.
Dalam kondisi tersebut, Ruben juga mengaku mendengar ucapan bernada ancaman dari kedua terduga pelaku.
Tidak lama setelah itu, api muncul di bagian depan rumah Ruben. Korban berusaha menyelamatkan diri hingga akhirnya pingsan dan tidak sadarkan diri.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari, 8 September 2026, sekitar pukul 03.30 WITA tersebut dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah yang sebagian besar berbahan papan hingga rata dengan tanah.
Kondisi warga yang masih tertidur membuat kebakaran tidak segera diketahui. Akibatnya, tidak ada barang maupun bagian rumah yang berhasil diselamatkan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengeroyokan serta mengungkap penyebab kebakaran rumah Ruben.
Setelah menerima laporan, aparat Polsubsektor Petasia Timur bersama anggota Resmob Polres Morowali Utara mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penanganan awal, dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan berhasil diamankan. Keduanya disebut sempat diduga hendak melarikan diri, namun aparat berhasil mengamankan mereka dan membawanya ke Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak keluarga Ruben menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian dan berharap kasus dugaan pengeroyokan serta penyebab kebakaran rumah tersebut dapat diungkap secara tuntas.
Keluarga juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, kapolres morowali utara melalui kapolsubsektor petasia Timur IPDA Firman DG Ponrang mengimbau keluarga dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.**

Opini Anda