Palestina dan Israel ; Sejarah, Konflik dan Masa Depan
Oleh : Dimas Moh Fahri
Satu realitas yang nyata berwujud kini dan bahkan mendatang, Palestina semakin terpuruk dalam berhadapan dengan Yahudi Israel, sementara perhatian dan bantuan dari negara-negara Islam semakin sulit didapatkan karena sesama negara Islam sendiri dalam keadaan lemah dan suka berpecah belah antar negara dan dalam negara Islam sendiri, misalnya sebut saja Mesir, Suriah, Irak, Yaman dan seterusnya. Sementara Yahudi Israel semakin solid dan kuat dalam perekonomian, persenjataan dan mendapat dukunganpula secara terus menerus dari Negara-negara Besar seperti Amerika Serikat, Inggris,dan Prancis. Migrasi Yahudi dunia ke Israel juga bertambah pantastis. Tahun 1948 ketika berdiri Israel penduduknya yang Yahudi 650.000 orang dan tahun 2000 bertambah menjadi 4.947.000 orang.
Kemudian jika disahkannya RUU Yahudi yang sudah diajukan oleh Benyamin Netanyahu ke Parlemen Israel, maka ada kemungkinan penambahan Yahudi lebih signifikan dari sebelumnya, akan berlangsung migrasi Yahudi dunia besar-besaran dari berbagai Negara Eropa dan Amerika, sebab konsekwensi dari undang-undang baru Negara Zionis tersebut bahwa hanya orang Yahudi saja yang boleh menjadi warga Negara Israel. Sementara selainnya, Arab Islam yang sudah menjadi warga Negara Israel sekalipun selama ini yang mencapai dua juta jiwa lebih, atau seperempat penduduk Israel, diprediksi akan dikeluarkan dari kewarganegaraannya. Nama Negara Israel pun akan resmi berubah menjadi NegaraYahudi.
RUU dimaksud bagi Muslim Arab sebagai komunitas minoritas, diasumsikan menjadi gelisah dan berada di ujung tanduk, karena ada kemungkinan akan didepak oleh pemerintahanIsrael yang Yahudi, jika RUU perubahan nama Negara Israel menjadi Negara Yahudi berhasil disahkan.RUU yang diajukan pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan telah mendapat persetujuan kabinetnya dimaksud, mengantarkan Yahudi sebagai bangsa dan agama, memiliki semangat dan solidaritas baru di dunia internasional. Yahudi lebih luas maknanya dari Israel dan Ibrani. Hal itu karena istilah Yahudi selain disematkan kepada kaum Ibrani, juga bermakna dan dapat disematkan kepada orang-orang nonIbarani yang memeluk agama Yahudi.Sementara orang-orang keturunan Arab yang Islam semakin terdesak dengan kebijakan-kebijakan mengikat dan akan mengurangi atau ada kemungkinan akan hilang haknya di negerinya sendiri sebelumnya.Seiring dengan kenyataan demikian dan jika RUU Israel diberlakukan maka kondisi umat Islam bertambah diperburuk, dan Palestina sendiri khususnya, di samping kondisinya belum bersatu, banyak kelompok dan paksi ditambah pula harus menerima beban baru yaitu eksodus dan deportasi Muslim bekas kewarganegaraan Israel. Semua diprediksi berlangsung dalam waktu dekat.Permasalahan yang sedang dan akan dihadapi Palestina idealnya harus menjadi merasa bahagian dari permasalahan umat Islam pada umumnya. Rasa persaudaraan Islam yang tumbuh dan berkembang di manapun umat Islam berada, menjadi alternative utama dalam pemecahan masalah umat Islam dan Negara Palestina hari ini dan di masa datang sukses Hamas menggoncangkan entitas Yahudi.**
Penulis adalah Peserta Advance Training (LK III) Tingkat Nasional BADKO HMI Sulawesi Tengah
Opini Anda