JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari potensi sengketa di masa depan.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pidato dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
”Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” ujar Nusron di hadapan ribuan peserta.
Menurut Nusron, tanah wakaf yang belum bersertipikat sangat rentan memicu konflik kepemilikan maupun pemanfaatan lahan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia mendorong para wakif (pemberi wakaf) dan nazir (pengelola) untuk proaktif melakukan sertipikasi.
Sebagai wujud komitmen nyata, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat dalam acara tersebut. Total penyerahan terdiri dari 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dengan rincian wilayah:
- Jawa Barat: 687 sertipikat
- Banten: 251 sertipikat
- DKI Jakarta: 94 sertipikat
Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menekankan bahwa sertipikasi memberikan kepastian hukum yang menjadi fondasi stabil bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.
ICOP 2026 kali ini mengangkat tema tentang wakaf melalui kolaborasi Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran Dirjen BPN, Kepala Kanwil BPN terkait, serta perwakilan Kementerian Agama.**

Opini Anda