POSO- Kabupaten Poso tidak ingin sekadar menjadi penonton di tengah melesatnya tren ekonomi hijau global. Langkah nyata mulai ditunjukkan oleh jajaran legislatif demi menjemput potensi besar pasar karbon (carbon market) yang dapat dikonversi menjadi pendapatan daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda, saat menghadiri Workshop Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang berlangsung di The Akmani Hotel, Jakarta, pada 3–4 Juni 2026.
Dalam forum nasional tersebut, Sesi secara khusus menyoroti bagaimana mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan perdagangan karbon dapat dimanfaatkan secara taktis untuk memperkuat postur fiskal atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Poso.
Menurut Sesi, Kabupaten Poso memiliki posisi tawar (bargaining position) yang sangat kuat di tingkat nasional maupun global. Poso dianugerahi kekayaan hutan tropis yang sangat luas yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami (carbon sink), sekaligus potensi energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah.
“Potensi hijau yang dimiliki Poso ini bukan lagi sekadar aset lingkungan, melainkan aset strategis yang bernilai ekonomi tinggi jika dikelola lewat skema pasar karbon yang tepat,” ungkap Sesi KD Mapeda, Jumat (05/06-2026).
Melalui mekanisme pasar karbon, hak atas penyerapan emisi karbon dari hutan Poso yang terjaga dapat ditransaksikan dalam bentuk kredit karbon kepada pihak korporasi atau negara industri yang menghasilkan emisi tinggi.
Keseriusan untuk menggolongkan isu ini dalam kebijakan daerah tidak berhenti di ruang workshop semata. Sesi KD Mapeda bersama Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) langsung menindaklanjutinya dengan melakukan audiensi resmi ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.
Audiensi ini dilakukan khusus untuk mempertajam regulasi, memahami skema pembagian hasil emisi, serta mematangkan kesiapan legalitas daerah. Pemahaman yang matang dari kementerian terkait dinilai sangat krusial agar payung hukum yang nantinya digodok di tingkat daerah (Perda atau Perbup) sejalan dengan regulasi nasional.
Menangkap peluang emas ekonomi hijau ini membutuhkan kerja cepat dan kolaboratif. Dorongan dari DPRD Poso ini diharapkan segera direspons positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui langkah eksekusi di lapangan, di antaranya:
Kalkulasi Data Karbon: Dinas terkait perlu segera memetakan secara konkret tonase serapan karbon yang dimiliki hutan-hutan di bumi Poso demi validitas kredit karbon.
Perhutanan Sosial: Melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal di sekitar kawasan hutan agar dana insentif dari pasar karbon ini nantinya mengalir langsung untuk kesejahteraan masyarakat akar rumput.
“Paradigma pembangunan kita harus mulai bergeser ke arah ekonomi hijau. Menjaga kelestarian hutan Poso kini bukan lagi beban, melainkan jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat dan kemandirian fiskal daerah,” pungkas Sesi. SON

Opini Anda