JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok transformasi struktur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) pada tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan pola kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap karakteristik daerah masing-masing.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi ini akan mengedepankan pendekatan berbasis wilayah untuk menjawab kompleksitas persoalan pertanahan di lapangan.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy saat memimpin rapat koordinasi daring bersama jajaran Kanwil dan Kantah se-Indonesia, Senin (11/05/2026).
Bergeser dari Pendekatan Tematik ke Kewilayahan
Selama ini, struktur organisasi di tingkat Kantah masih didominasi oleh pendekatan tematik yang terbagi dalam beberapa seksi teknis, seperti Seksi Survei dan Pemetaan hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Namun, Wamen Ossy menilai dinamika di lapangan sering kali membutuhkan penanganan yang terintegrasi dalam satu kawasan. Ia mencontohkan, wilayah yang berkembang pesat akibat investasi membutuhkan penanganan simultan mulai dari sertifikasi, penataan ruang, hingga mitigasi sengketa.
“Saat ini OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi teknis. Pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.
Manfaat Strategis dan Digitalisasi
Penerapan OTK berbasis wilayah ini diproyeksikan membawa sejumlah manfaat besar bagi institusi, di antaranya:
- Memperkuat pemahaman kondisi riil di lapangan.
- Memperbaiki rentang kendali (span of control) organisasi.
- Meningkatkan deteksi dini terhadap potensi persoalan pertanahan.
- Mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Semua harus bisa memahami (persoalan secara menyeluruh), sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tambah Wamen Ossy.
Fokus pada Kualitas Layanan
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan bahwa restrukturisasi ini harus dibarengi dengan kejelasan pembagian tugas dan fungsi (tupoksi) hingga ke daerah.
Menurut Dalu, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur adalah kunci utama dalam mendukung transformasi pelayanan.
“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapan kita adalah memberikan pelayanan terbaik dengan kualitas terjamin, sekaligus mengembangkan SDM untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Melalui kajian yang mendalam, transformasi ini diharapkan menjadikan Kantor Pertanahan lebih adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang lebih cepat dan tepat.**
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Opini Anda